PERANG SALIB 3

Diposting oleh : Arlia | Dirilis : 10:23 AM | Series :
ditulis: Al-Mukarrom Ustad KH. Shobirun Ahkam,pimpinan Pondok LDII Mulyo Abadi, Sleman, Yogyakarta

Rasulullah صَلّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ bersabda:”Demi yang diriku di Tangan-Nya, niscaya sungguh Putra Maryam hampir sekali turun di kalang-an kalian sebagai juru hukum yang adil. Maka dia akan menghancurkan Salib[6] dan membunuh babi dan membebaskan pajak. Dan harta akan melimpah hingga tak se-orang pun menerimanya. Hingga akhirnya satu sujudan[7] lebih baik dari pada dunia seisinya”.

Ketika kasus Abdullah bin Jachsy telah membumbung ke permukaan bersamaan dengan turunnya Al-Qur’an yang membahas hal tersebut; mereka berkata “Ya Rasulallah, bolehkah kami berangan-angan peperangan kami kemarin mendapat-kan pahala orang-orang berjihad?.” Akhirnya Allah عَزّ وَجَلّ menurunkan firman mengenai mereka
“إِنّ الّذِينَ آمَنُوا وَالّذِينَ هَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللّهِ أُولَئِكَ يَرْجُونَ رَحْمَةَ اللّهِ وَاللّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

“Sesungguhnya orang-orang yang telah berhijrah dan berjihad di Jalan Allah, mereka mengharapkan rahmat Allah; dan Allah Maha pengampun Maha penyayang.” [Qs Al-Baqarah 218].
Melalui firman tersebut Allah telah meletakkan lebih besarnya harapan untuk mereka. Sedangkan Hadits yang membahas mengenai hal ini berasal dari Az-Zuhri dan Yazid bin Ruman dari ’Urwah bin Az-Zubair[1]. Ibnu Ischaq[2] ber-kata “Sungguh sebagian keluarga Abdullah bin Jachsy telah menjelaskan ‘sungguh Allah عَزّ وَجَلّ telah membagi harta-faik[3] di waktu telah menghalalkannya: yang empat perlima untuk orang yang mendapatkan faik dari Allah, yang seperlima untuk Allah dan Rasul-Nya. Akhirnya Abdullah bin Jachsy dan rombongannya mendapatkan unta-unta tersebut’.” Ibnu Hisyam[4] menyatakan,”Itulah awal-harta yang dirampas kaum Muslimiin. ‘Amer bin Al-Chadhrami awalnya orang yang dibunuh kaum Muslimiin. ‘Utsman bin Abdillah dan Al-Chakam bin Kaisan adalah awalnya orang yang ditawan Muslimiin.”

Yang harus dicatat dan diperhatikan dari uraian di atas ialah firman Allah:
وَلا يَزَالُونَ يُقَاتِلُونَكُمْ حَتَّى يَرُدُّوكُمْ عَنْ دِينِكُمْ إِنِ اسْتَطَاعُوا وَمَنْ يَرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُولَئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

“Lagian mereka takkan henti-henti memerangi kalian hingga memurtadkan kalian dari agama kalian, jika mereka mampu. Padahal barang-siapa dari kalian murtad dari agamanya lalu mati dalam keadaan[5] kafir, maka mereka lebur amalan mereka dan mereka penghuni neraka, mereka akan kekal di dalamnya.”

Memang di saat ayat ini turun, yang dituding Allah “Mereka takkan henti-henti memerangi kalian hingga memurtadkan kalian dari agama kalian, jika mereka mampu,” adalah orang-orang kafir Quraisy. Walau sebetulnya mereka hanya dipengaruhi hawa-nafsu mereka dan syaitan-syaitan. Tetapi firman tersebut tetap juga merupakan berita dan ilmu yang harus kita respon dengan benar. Sebetulnya ada ayat yang berhubungan erat dengan Perang Salib yang mem-bahas mengenai iman dan Islam:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
Ya khususnya orang-orang yang telah beriman, jangan menjadikan orang-orang Yahudi dan Nashrani sebagai kekasih!. Sebagian mereka kekasih sebagian. Barang siapa dari kalian mencintai mereka berarti dia tergolong mereka. Sungguh Allah takkan memberi hidayah pada kaum yang zalim. [Qs Al-Ma’idah 51].

Kenapa dikaitkan ayat tersebut berhubungan erat dengan Perang Salib. Karena dalam ayat tersebut terdapat seruan, larangan, berita-ramalan, hukum, dan berita dan hukum ketuhanan:Ya khususnya orang-orang yang telah beriman.Yang seruan sebagai dalil bahwa Allah peduli terhadap orang-orang iman.

Jangan menjadikan orang-orang Yahudi dan Nashrani sebagai kekasih!.Yang larangan sebagai petunjuk Allah agar mereka tidak tergolong Yahudi maupun Nashrani.
Sebagian mereka kekasih sebagian.Yang berita-ramalan sebagai bukti Muhammad seorang Nabi karena ramalan tersebut telah dinyatakan jauh-tahun sebelum terwujudnya. Bisa dikatakan se-bagai Mukjizat Nabi Muhammad.

Barang siapa dari kalian mencintai mereka berarti dia tergolong mereka.Yang hukum sebagai hujah Allah di hari akhir nanti. Maksudnya jika Allah nanti menyiksa mereka yang melanggar larangan tersebut, alasannya adalah larangan tersebut.
Sungguh Allah takkan memberi hidayah pada kaum yang zalim.Yang berita dan hukum ketuhanan diberitakan agar manusia mengenal Tuhan mereka. Yang di sini dibahas yang berita-ramalan (nubuah) atau Mukjijzat Nabi berbentuk ramalan: بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ – Sebagian mereka kekasih-kekasih sebagian. Kalau ditinjau dari sejarah yang ada maka takkan ditemukan orang-orang Yahudi menjadi kekasih orang-orang Nashrani, kecuali setelah Deklarasi Balfour dan seterusnya. Dan itulah titik-balik dari perubahan Perang Salib. Sebelum itu pengendali Perang Salib adalah kaum Salibis; namun setelah itu menjadi berubah. Di samping karena Deklarasi Balfour bertujuan membuatkan Negara Yahudi, juga karena orang Yahudi memiliki The Protokol of Zion sehingga mereka akhirnya justru yang duduk manis sambil mengomando atau membisikkan perintahnya pada kaum Salibis atas Muslimiin. Itu berarti beban umat Islam semakin berat dan sulit, dan mereka tak mungkin mampu menjinjing kecuali jika mentaati Allah dan Rasul-Nya. Karena kaum Yahudi adalah dalang berita yang mahir, maka sudah sewajarnya jika kini istilah Perang Salib di-tiadakan dalam pembicaraan, walau kenyataannya masih bahkan semakin berkobar dengan jurus-jurus yang sangat jitu. Semua itu membuktikan bahwa firman Allah di atas adalah telah dan akan selalu benar.

Selain ayat di atas ada lagi ayat yang secara tidak langsung membicarkan Perang Salib:
وَإِنْ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ إِلَّا لَيُؤْمِنَنَّ بِهِ قَبْلَ مَوْتِهِ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يَكُونُ عَلَيْهِمْ شَهِيدًا
Dan tiada seorang pun dari ahli kitab kecuali sungguh akan beriman padanya sebelum kematiannya. Dan di hari kiamat nanti dia akan menjadi saksi atas mereka.
Bukti bahwa ayat tersebut berbicara tentang Perang Salib, Bukhari meriwayatkan:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صَلّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ – « وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ ، لَيُوشِكَنَّ أَنْ يَنْزِلَ فِيكُمُ ابْنُ مَرْيَمَ حَكَمًا عَدْلاً ، فَيَكْسِرَ الصَّلِيبَ ، وَيَقْتُلَ الْخِنْزِيرَ ، وَيَضَعَ الْجِزْيَةَ ، وَيَفِيضَ الْمَالُ حَتَّى لاَ يَقْبَلَهُ أَحَدٌ ، حَتَّى تَكُونَ السَّجْدَةُ الْوَاحِدَةُ خَيْرًا مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا » . ثُمَّ يَقُولُ أَبُو هُرَيْرَةَ وَاقْرَءُوا إِنْ شِئْتُمْ ( وَإِنْ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ إِلاَّ لَيُؤْمِنَنَّ بِهِ قَبْلَ مَوْتِهِ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يَكُونُ عَلَيْهِمْ شَهِيدًا )

Rasulullah صَلّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ bersabda:”Demi yang diriku di Tangan-Nya, niscaya sungguh Putra Maryam hampir sekali turun di kalang-an kalian sebagai juru hukum yang adil. Maka dia akan menghancurkan Salib [6] dan membunuh babi dan membebaskan pajak. Dan harta akan melimpah hingga tak se-orang pun menerimanya. Hingga akhirnya satu sujudan [7] lebih baik dari pada dunia seisinya”. Lalu Abu Hurairah berkata ‘bacalah jika kalian mau:
وَإِنْ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ إِلاَّ لَيُؤْمِنَنَّ بِهِ قَبْلَ مَوْتِهِ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يَكُونُ عَلَيْهِمْ شَهِيدًا

“Dan tiada seorang pun dari ahli kitab kecuali akan ber-iman sungguh padanya sebelum kematiannya. Dan di hari kiamat dia akan menjadi saksi atas mereka’.”
[1]Dia putra Asma’ kakak perempuan ‘A’isyah istri Rasulillah.[2]Dia sejarawan yang juga ahli Hadits. Tulisannya banyak dinukil dalam kitab-kitab besar.[3]Faik atau harta-faik adalah rampasan perang. Dalam bahasa Jawa ada kata pek mungkin berasal dari bahasa Arab الْفَيْءُ (Al-Fai’) atau fai’.[4]Dia sejarawan yang juga ahlil Hadits. Tulisannya banyak dinukil oleh para ulama termasuk Ibnu Chajar Al-Asqalani.[5]Wa dalam kata وَمَنْ diartikan padahal karena haliyyah. Wa dalamوَهُوَ (wahuwa) diartikan dalam ke-adaan juga karena haliyyah.[6]Mungkin Al dalam kata الصَّلِيب adalah jinsiyyah, karena Ibnu Chajar menulis:

هَذَا هُوَ السِّرُّ فِي تَعْمِيمِ عِيسَى كَسْر كُلِّ صَلِيبٍ لِأَنَّهُ لَا يَقْبَلُ الْجِزْيَةَ ، وَلَيْسَ ذَلِكَ مِنْهُ نَسْخًا لِشَرْع نَبِيّنَا مُحَمَّد صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَلْ النَّاسِخ هُوَ شَرْعُنَا عَلَى لِسَانِ نَبِيِّنَا لِإِخْبَارِهِ بِذَلِكَ وَتَقْرِيره

Inilah berita rahasia mengenai pemerataan ‘Isa menghancurkan semua Salib, karena dia takkan mene-rima pajak atau upeti. Itu bukan berari dia akan merubah syari’at Nabi kita Muhammad صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, tetapi justru nasikh, maksudnya hukum akhir yang takkan dirubah adalah syari’at kita berdasarkan sabda Nabi kita yaitu pemberitaan dia dan pengikraran dia صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ untuk ‘Isa. [Fatchul-Bari juz 7 halaman 408].

Abdur-Rahman As-Suhaili menulis:
قَدْ رَوَى ابْنُ سَنْجَرٍ عَنْ جُبَيْرِ بْنِ نُفَيْرٍ قَالَ الّذِينَ خَدّدُوا الْأُخْدُودَ ثَلَاثَةٌ تُبّعٌ صَاحِبُ الْيَمَنِ ، وَقُسْطَنْطِين ابْنُ هِلَانِي – وَهِيَ أُمّهُ حِينَ صَرَفَ النّصَارَى عَنْ التّوْحِيدِ وَدِينِ الْمَسِيحِ إلَى عِبَادَةِ الصّلِيبِ وَبُخْتُنَصّرَ مِنْ أَهْلِ بَابِلَ حِينَ أَمَرَ النّاسَ أَنْ يَسْجُدُوا إلَيْهِ فَامْتَنَعَ دَانْيَالُ وَأَصْحَابُهُ فَأَلْقَاهُمْ فِي النّارِ فَكَانَتْ بَرْدًا وَسَلَامًا عَلَيْهِمْ وَحَرَقَ الّذِينَ بَغَوْا عَلَيْهِمْ

Sungguh Ibnu Sanjar telah meriwayatkan dari Jubair bin Nufair “Orang yang menggali jurang-siksaan ada tiga:Raja Tuba’ (Yusuf Dzu Nu’as) penguasa kota Yaman.
Raja Qusthanthin bin Hilani. Hilani adalah nama ibunya. Saat itu dia memalingkan kaum Nashrani dari tauhid dan agama Al-Masih agar menyembah Salib.
Raja Bukhtunassar dari kota Babilon di saat perintah rakyatnya agar bersujud padanya; namun Danial dan sahabat-sahabatnya menentangnya. Akhirnya Bukhtunassar memasukkan mereka ke dalam api, namun api menjadi dingin dan damai atas mereka; sementara orang-orang yang menentang selain mereka dibakar.” [Ar-Raudhul-Unuf juz 1 halaman 86].

[7]Ibnu Chajar menulis:
قَالَ الْقُرْطُبِيّ : مَعْنَى الْحَدِيث أَنَّ الصَّلَاة حِينَئِذٍ تَكُون أَفْضَل مِنْ الصَّدَقَة لِكَثْرَةِ الْمَال إِذْ ذَاكَ وَعَدَم الِانْتِفَاع بِهِ حَتَّى لَا يَقْبَلهُ أَحَد . قَوْله فِي الْآيَة : ( وَإِنْ ) بِمَعْنَى مَا ، أَيْ لَا يَبْقَى أَحَد مِنْ أَهْل الْكِتَاب وَهُمْ الْيَهُود وَالنَّصَارَى إِذَا نَزَلَ عِيسَى إِلَّا آمَنَ بِهِ ، وَهَذَا مَصِير مِنْ أَبِي هُرَيْرَة إِلَى أَنَّ الضَّمِير فِي قَوْله : ( إِلَّا لَيُؤْمِنَنّ بِهِ ) وَكَذَلِكَ فِي قَوْله : ( قَبْل مَوْته ) عَوْد عَلَى عِيسَى ، أَيْ إِلَّا لَيُؤْمِنَنّ بِعِيسَى قَبْل مَوْت عِيسَى ، وَبِهَذَا جَزَمَ اِبْن عَبَّاس فِيمَا رَوَاهُ اِبْن جَرِير مِنْ طَرِيق سَعِيد بْن جُبَيْر عَنْهُ بِإِسْنَادِ صَحِيح

Al-Qurthubi berkata “Makna Hadits tersebut di atas ‘sungguh di saat itu shalat akan lebih utama dari pada shadaqah karena di saat itu terlalu banyak harta dan tiadanya orang yang memanfaatkannya hingga tak seorang pun menerimanya’.” Firman Allah( وَإِنْ ) dalam ayat tersebut diartikan dan tiada. Maksudnya “Tak seorang pun dari ahli kitab yaitu Yahudi dan Nashrani di saat ‘Isa turun, kecuali pasti beriman padanya.” Ini menunjukkan bahwa Abu Hurairah me-rujukkan dhamir atau kata-ganti dalam ( إِلَّا لَيُؤْمِنَنّ بِهِ ) begitu pula dalam ( قَبْل مَوْته ) adalah kembali pada ‘Isa. Maksudnya “Kecuali pasti akan beriman sungguh pada ‘Isa sebelum wafatnya ‘Isa. Ibnu ‘Abbas juga telah menentukan pengertiannya pada demikian ini menurut riwayat Ibnu Jarir dari jalur Sa’id bin Jubair dari Ibnu ‘Abbas dengan isnad yang shahih.

Sumber :LDII Sidoarjo

Last Episode

SLOT IKLAN 300x260

Tag :
Anda Sedang Membaca PERANG SALIB 3, Anda Sedang Berada di Artikel PERANG SALIB 3, Artikel terkait dengan PERANG SALIB 3, Anda bisa Share Artikel PERANG SALIB 3 Jika menarik.
0 Komentar untuk "PERANG SALIB 3"