Perang Salib (1)

Diposting oleh : Arlia | Dirilis : 9:30 AM | Series :
Assalamualaikum...wr.wb
pada kesempatan kali ini saya akan sedikit mengulas tentang sejarah dan dampak perang salib..


Perang Salib ialah peperangan yang dilancarkan oleh kaum Salibis menyerang kawasan Baitul-Maqdis[1] dan sekitarnya hingga akhirnya melebar luas sekali. Saat berkobarnya Perang Salib satu, saat itu Islam sangat kuat sekali. Bahkan mereka di atas kejayaan yang maksimal. Itu terjadi pada saat Islam di bawah pimpinan Sulthan ‘Adhidullah dari Uluwiyyah atau Fathimiyyah. Tetapi di sisi lain juga ada raja Islam selain Sulthan Adhidullah, yaitu Sulthan Al-Muqtafi liamrillah. Sebetulnya kisah berkobarnya Perang Salib yang sangat panjang sekali merupakan bukti bahwa semua yang besar maupun yang kecil, yang banyak maupun sedikit, telah dikodar oleh Allahu akbar. Banyak sekali ayat yang membahas kodar dengan indah sekali. Termasuk di antaranya dalam surat Ar-Rum:
الم غُلِبَتِ الرُّومُ فِي أَدْنَى الْأَرْضِ وَهُمْ مِنْ بَعْدِ غَلَبِهِمْ سَيَغْلِبُونَ فِي بِضْعِ سِنِينَ لِلَّهِ الْأَمْرُ مِنْ قَبْلُ وَمِنْ بَعْدُ وَيَوْمَئِذٍ يَفْرَحُ الْمُؤْمِنُونَ بِنَصْرِ اللَّهِ يَنْصُرُ مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ الْعَزِيزُ الرَّحِيمُ
Alif Lam Mim. Romawi telah dikalahkan di lebih dekatnya bumi; sementara mereka setelah kalah akan mengalahkan, di dalam bidh’i [2] tahun. Hak Allah lah segala perkara sejak sebelum itu dan sejak setelah itu. Dan di hari itu orang-orang iman berbahagia karena perto-longan Allah. Dia menolong orang yang Dia ke-hendaki dan Dia Maha Mulia Maha penyayang.

Ibnul-Atsir menulis tentang Perang Salib:
ثُمَّ إِنَّ الْفَرَنْجَ دَخَلُوْا الْبَلَدَ مِنَ الْباَبِ، وَنَهَبُوْهُ، وَقَتَلُوْا مَنْ فِيْهِ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ، وَذَلِكَ فِي جُمَادَى اْلأُوْلَى. وَأَماَّ باَغِي سِياَن فَإِنَّهُ لَماَّ طَلَعَ عَلَيْهِ النَّهاَرُ رَجَعَ إِلَيْهِ عَقْلُهُ، وَكاَنَ كَالوَلَهانِ، فَرَأَى نَفْسَهُ وَقَدْ قَطَعَ عِدَّةَ فَراَسِخَ، فَقاَلَ لِمَنْ مَعَهُ: أَيْنَ أَناَ؟ فَقِيْلَ: عَلَى أَرْبَعَةِ فَراَسِخَ مِنْ أَنْطاَكِيَةَ، فَنَدِمَ كَيْفَ خَلَصَ ساَلِماً، وَلَمْ يُقاَتِلْ حَتَّى يُزِيْلَهُمْ عَنِ الْبَلَدِ أَوْ يُقْتَلَ، وَجَعَلَ يَتَلَهَّفُ، وَيَسْتَرْجِعُ عَلَى تَرْكِ أَهْلِهِ وَأَوْلاَدِهِ وَالْمُسْلِمِيْنَ، فَلِشِدَّةِ ماَ لَحِقَهُ سَقَطَ عَنْ فَرَسِهِ مَغْشِياً عَلَيْهِ، فَلَماَّ سَقَطَ إِلَى اْلأَرْضِ أَراَدَ أَصْحاَبُهُ أَنْ يَرْكَبُوْهُ، فَلَمْ يَكُنْ فِيْهِ مُسْكَةٌ قَدْ قاَرَبَ اْلمَوْتَ فَتَرَكُوْهُ وَساَرُوْا
عَنْهُ، وَاجْتاَزَ بِهِ إِنْساَنٌ أَرْمَنِيٌّ كاَنَ يَقْطَعُ الْحَطَبَ، وَهُوَ بِآخِرِ رَمَقٍ، فَقَتَلَهُ وَأَخَذَ رَأْسَهُ وَحَمَلَهُ إِلَى الْفَرَنْجِ بِأَنْطاَكِيَةَ

Lalu sungguh orang-orang Perancis memasuki Al-Balad [3] melalui pintu ger-bang. Mereka menjarah harta kekayaan dan membunuh kaum muslimiin yang berada di sana. Itu terjadi pada bulan Jumadayil-Ula [4]. Sedangkan Baghi sian [5] akalnya kembali sadar setelah pingsannya di saat siang telah meneranginya. Saat itu ia bagai-kan Walahan[6] . Akhirnya dia sadar bahwa dirinya telah dibawa berjalan sejauh be-berapa farsakh[7] . Tak lama kemudian dia bertanya pada orang yang menyertainya “Di mana saya ini?.” Dia dijawab “Kita telah berjalan sejauh tiga farsakh meninggalkan kota Anthakiyah.” Akhirnya Baghi sian justru menyesal kenapa dirinya selamat dari kematian?. Kenapa dia belum menyerang hingga berhasil mengusir musuh dari Al-Balad atau hingga mati terbunuh?. Dia sangat menggerutu atau menyesalkan kenyata-an tersebut. Dia minta dikembalikan pada ahlinya, anak-anaknya, dan muslimiin yang ditinggalkan.
Karena kesusahan berat menyelimutinya maka dia jatuh dari kudanya dan pingsan. Ketika dia jatuh terkulai dari kudanya, sahabat-sahabatnya segera menolong dia untuk dinaikkan keatas kuda; namun tiada peralatan yang memadai untuk pertolongan tersebut; sementara sang maut hampir saja menjemput. Akhirnya mereka pergi meninggalkannya. Seorang insan dari Armenia penebang kayu datang menghampirinya (untuk mencari keuntungan). Dia menggeser Baghi sian di saat nafas akhirnya tersengal dalam sakarat. Selanjutnya membunuh dan mengambil kepalanya untuk diberikan pada orang-orang Perancis di Anthakiyah.


Ibnul-Atsir melanjutkan:
وَكاَنَ الْفَرَنْجُ قَدْ كاَتَبُوْا صاَحِبَ حَلَبَ، وَدمَشْقَ، بِأَنَّناَ لاَ نَقْصُدُ غَيْرَ الْبِلاَدِ الَّتِي كاَنَتْ بِيَدِ الرُّوْمِ، لاَ نَطْلُبُ سِواَهاَ، مَكْراً مِنْهُمْ وَخَدِيْعَةً، حَتَّى لاَ يُساَعِدُوْا صاَحِبَ أَنْطاَكِيَةَ
Konon [8] saat itu orang-orang Perancis telah menulis Surat Perjanjian pada penguasa Muslimin kota Chalab dan Dimasyqa (Damaskus). “Sungguh kami tak bermaksud merenggut selain sejumlah kota yang dulunya di ba-wah kekuasaan Romawi. Kami takkan mengarah selain itu semua.” Namun sebetul-nya mereka bermakar dan bertipu-daya, agar Muslimiin tidak membantu penguasa Muslimiin Anthakiyah.
Sedikit nukilan dari Al-Kamil tulisan Ibnul-Atsir ini berkisah sekilas tentang Perang Salib. Jika dikaji terus kita akan mengetahui secara gamblang mengenai Perang Salib versi Islam yang akhirnya menjadi sangat panjang ini. Bahkan perang terpanjang adalah Perang Salib. Karena in syaa Allah akan berakhir jika ‘Isa bin Maryam عَلَيْهِ السَّلاَمُ telah turun ke bumi untuk membantu Muslimiin. Abu Hurairah berkata:

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لَيُوشِكَنَّ أَنْ يَنْزِلَ فِيكُمُ ابْنُ مَرْيَمَ -صلى الله عليه وسلم- حَكَمًا مُقْسِطًا فَيَكْسِرَ الصَّلِيبَ وَيَقْتُلَ الْخِنْزِيرَ وَيَضَعَ الْجِزْيَةَ وَيَفِيضَ الْمَالُ حَتَّى لاَ يَقْبَلَهُ أَحَدٌ »
Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda ‘demi yang diriku di Tangan-Nya, niscaya Putra Maryam صلى الله عليه وسلم akan turun sungguh di kalangan kalian, sebagai juru hukum yang adil. Maka ia akan memecahkan Salib dan mem-bunuh babi dan membebaskan pajak. Dan harta akan melimpah hingga tak seorang pun menerimanya’.” [HR Muslim juz 1 halman 93].
Menurut Asyrathus-Sa’ah:
أَنَّ عِيْسَى عَلَيْهِ السّلَامُ وَجَدَ فِي اْلإِنْجِيْلِ فَضْلَ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَماَ فِي قَوْلِهِ تَعاَلَى : { وَمَثَلُهُمْ فِي الْإِنْجِيلِ كَزَرْعٍ أَخْرَجَ شَطْأَهُ فَآزَرَهُ فَاسْتَغْلَظَ فَاسْتَوَى عَلَى سُوقِهِ } فَدَعاَ اللهَ أَنْ يَجْعَلَهُ مِنْهُمْ فَاسْتَجاَبَ اللهُ دُعاَءَهُ وَأَبْقاَهُ حَتَّى يُنْزِلَ آخِرَ الزَّماَنِ مُجَدِّداً لَماَّ دَرَسَ مِنْ دِيْنِ اْلإِسْلاَمِ دِيْنِ مُحَمَّدٍ عَلَيْهِ الصّلَاةُ وَالسّلَامُ ، فَتَواَفَقَ خُرُوْجَ الدَّجاَّلِ فَيَقْتُلُهُ
Sesungguhnya ‘Isa عَلَيْهِ السّلَامُ telah menjumpai tulisan mengenai keutamaan umat Muhammad صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمsebagaimana di dalam fir-man-Nya Ta’ala: “Dan gambaran mereka di dalam Injil: bagaikan pohon padi yang mengeluarkan tunasnya untuk memperkuatnya. Akhirnya merimbun lalu mengokoh atas tangkainya.” Akhirnya ‘Isa عَلَيْهِ السّلَامُ berdoa agar Allah menjadi-kan dirinya tergolong mereka. Allah pun mengabulkan doanya dan meman-jangkan umurnya hingga di akhir zaman nanti Allah menurunkan dia dari langit sebagai Mujaddid (Pembaharu Islam), yaitu ketika sebagian dari agama Islam, agama Muhammadعَلَيْهِ الصّلَاةُ وَالسّلَامُ telah meluntur. Waktu turunnya ‘Isa عَلَيْهِ السّلَامُ akan bertepatan dengan munculnya Dajjal, hingga akhirnya ‘Isa عَلَيْهِ السّلَامُ membunuhnya. [Juz 1 halaman 161]. 

Yang harus dicatat dan diperhatikan sehubungan dengan Perang Salib yang dampak-nya sangat besar bagi gerakan Islam ialah, perlunya meningkatkan ukhuwwah Islami-yyah dan kembali lagi pada Al-Qur’an dan As-sunnah, karena disadari atau tidak, ada kekutan yang berusaha agar Islam dan iman lemah dan runtuh.
Sejak ketika Islam dan iman tumbuh di Makkah selama tiga belas tahun, selama itu pula pemeluknya dirintangi dengan sengit dan kejam, hingga akhirnya mereka diusir dan hijrah ke Madinah. Karena orang-orang Quraisy tetap juga merintangi Muslimiin dengan kejam, maka Allah menurunkan firman:
” أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا وَإِنَّ اللَّهَ عَلَى نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ بِغَيْرِ حَقٍّ إِلا أَنْ يَقُولُوا رَبُّنَا اللَّهُ وَلَوْلا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَهُدِّمَتْ صَوَامِعُ وَبِيَعٌ وَصَلَوَاتٌ وَمَسَاجِدُ يُذْكَرُ فِيهَا اسْمُ اللَّهِ كَثِيرًا وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ
Telah diberi idzin untuk orang-orang yang diperangi karena sungguh mereka telah dianiaya. Dan sungguh Allah Maha Kuasa menolong mereka. Yakni orang-orang yang telah diusir dari kampung-kampung mereka dengan tanpa hak; mereka hanya berkata ‘Tuhan kami Allah’. Kalau tiada tolakan Allah pada manusia sebagian mereka dengan sebagian, niscaya biara-biara, gereja-gereja, sinagog-sinagog dan masjid-masjid yang di dalamnya disebut nama Allah secara banyak telah dirobohkan. Dan niscaya Allah akan menolong sungguh pada orang yang menolong-Nya. Sungguh Allah niscaya Maha Kuat Maha Mulia.”
Atas dasar firman tersebut maka orang-orang Islam melakukan beladiri atau per-lawanan. Ternyata perlawanan mereka menggegerkan masyarakat Quraisy yang jumlahnya jauh lebih banyak dari pada Muslimiin, apalagi di saat Muslimiin keliru menghitung tanggal bulan haram yang ujungnya berakibat kematian tokoh kafir bernama Amer bin Al-Hadhrami. Karena kericuhan dan cemoohan mereka benar-benar meng-ganggu ketenangan Muslimin maka akhirnya Allah membela Muslimiin

“يَسْأَلُونَكَ عَنِ الشَّهْرِ الْحَرَامِ قِتَالٍ فِيهِ قُلْ قِتَالٌ فِيهِ كَبِيرٌ وَصَدٌّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَكُفْرٌ بِهِ وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَإِخْرَاجُ أَهْلِهِ مِنْهُ أَكْبَرُ عِنْدَ اللَّهِ وَالْفِتْنَةُ أَكْبَرُ مِنَ الْقَتْلِ وَلا يَزَالُونَ يُقَاتِلُونَكُمْ حَتَّى يَرُدُّوكُمْ عَنْ دِينِكُمْ إِنِ اسْتَطَاعُوا وَمَنْ يَرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُولَئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

Mereka bertanya padamu tentang bulan haram tentang berperang di dalamnya. Katakan ‘berperang di dalamnya (dosa) besar. Namun menghalang-halangi dari Jalan Allah dan mengkufuri-Nya, dan menghalang-halangi dari Masjidil-Haram, dan mengusir ahlinya darinya, lebih besar di sisi Allah, dan fitnah (syirik pada Allah) lebih besar [12]. Lagian mereka takkan henti-henti memerangi kalian hingga memurtadkan kalian dari agama kalian, jika mereka mampu. Padahal barang-siapa dari kalian murtad dari agamanya lalu mati dalam keadaan[13] kafir, maka mereka lebur amalan mereka dan mereka penghuni neraka, mereka akan kekal [14] di dalamnya’.”
[1]Kawasan ini dan sekitarnya kawasan yang paling banyak dipergunakan perang. Sejak Nabi Musa diperintah Allah memerangi kaum Jabbar atau Imlaq atau Amaliqah yang bertempat di Baitil-Maqdis dan sekitarnya hingga saat ini telah banyak sekali dipergunakan perang dan perang di sana.
[2]Bidh’i ialah bilangan mulai tiga hingga Sembilan.
[3]Di zaman Bukhari hidup di kota ini ada Pondok Pesantren terkenal, dan Bukhari pernah berguru di sini. Zaman ketika itu diperkirakan orang sangat semangat dan bangga bisa mengaji di Pondok Pesanren karena mereka menyadari bahwa Islam yang saat itu berjaya, berkat Al-Qur’an dan Al-Hadits.
[4]Sekitar tahun 480 Hijriyyah.
[5]Tokoh Islam pemberani.
[6]Menurut Al-Mishbachul-Munir:
إذَا ذَهَبَ عَقْلُهُ مِنْ فَرَحٍ أَوْ حُزْنٍ وَقِيلَ أَيْضًا وَلْهَانُ مِثْلُ غَضِبَ فَهُوَ غَضْبَانُ وَبِهِ سُمِّيَ شَيْطَانُ الْوُضُوءِ الْوَلْهَانُ وَهُوَ الَّذِي يُولِعُ النَّاسَ بِكَثْرَةِ اسْتِعْمَالِ الْمَاءِ
Walaha ialah ketika ia hilang akalnya karena terlalu bahagia atau susah. Ada yang berkilah lagi “Walhan wazan-nya semisal ghadhban.” Syaitan penggoda wudhu diberi nama ini, yaitu yang suka mengganggu orang agar memboroskan air. [Juz 10 halaman 450].
[7]Dalam Al-Qamusul-Muchith dijelaskan:
فَرْسَخُ الطَّرِيْقِ: ثَلاَثَةُ أَمْياَلٍ هاَشِمِيَّة، أَوِ اثْناَ عَشَرَ أَلْفِ ذِرَاعٍ، أَوْ عَشَرَةُ آلافٍ
Satu Farsakh perjalanan ialah tiga mil Hasyimiyyah, atau 12. 000 hingga 10. 000 lengan. [Juz 1 halaman 251].
[8]Konon berasal dari bahasa Arab: ka’inun.
[9]Perang terdahsyat perang Badar, karena Allah menurunkan 5. 000 malaikat untuk membantu muslimiin. Sebetulnya kalau yang membantu satu malaikat akan cukup, tetapi karena Allah memu-liakan Nabi Muhammad melalui pertolongan besar tersebut. Perang terindah Fathu-Makkah. Perang yang mengangkat nama Sayyidinaa Ali Perang Khaibar. Perang terheroik Perang Yarmuk. Wallahu a’lam.
[10]Wa di sini diartikan namun berdasarkan:
{ وَصَدٌّ عَن سَبِيلِ الله } وَلَكِنْ صَرَفَ الناَّسَ عَنْ دِيْنِ اللهِ وَطاَعَتِهِ
{Wa meng-halang-halangi dari Jalan Allah} artinya “Namun membelokkan manusia dari agama Allah dan men-taati Allah,” dan seterusnya. [Tafsir Ibnu ‘Abbas].
[11] Meskipun fitnah dalam bahasa Indonesia berasal dari bahasa Arab, namun artinya telah bergeser. Fitnah dalam bahasa Arab adalah isim hai’ah, atau kata benda abstrrak untuk menjelaskan tingkah-perbuatan. Dalam beberapa ayat Al-Qur’an yang mempergunakan kata fitnah, adalah untuk men-jelaskan perbuatan yang merusak iman. Selain kata fitnah di sini, ada lagi di tempat lain, hanya saja telah dirubah menjadi kata kerja:
إِنَّ الَّذِينَ فَتَنُوا الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَتُوبُوا
Sesungguhnya orang-orang yang telah merusak orang-orang iman lelaki dan perempuan, lalu tidak bertaubat.
[12]Maksudnya dari pada membunuh Amer bin Al-Hadhrami.
[13]Wa dalamوَمَنْ diartikan padahal krena haliyyah. Wa dalamوَهُوَ (wahuwa) diartikan dalam keadaan juga karena haliyyah.
[14]Khaaliduun diartikan akan kekal karena isim f’il bima’na mudhari’.
Kontributor: Al-Mukarrom Ustad KH. Shobirun Ahkam, pimpinan Pondok LDII Mulyo Abadi, Sleman, Yogyakarta

NB:
Yang harus dicatat dan diperhatikan sehubungan dengan Perang Salib yang dampak-nya sangat besar bagi gerakan Islam ialah, perlunya meningkatkan ukhuwwah Islami-yyah dan kembali lagi pada Al-Qur’an dan As-sunnah, karena disadari atau tidak, ada kekutan yang berusaha agar Islam dan iman lemah dan runtuh.

Sumber :LDII Sidoarjo

Last Episode

SLOT IKLAN 300x260

Tag :
Anda Sedang Membaca Perang Salib (1), Anda Sedang Berada di Artikel Perang Salib (1), Artikel terkait dengan Perang Salib (1), Anda bisa Share Artikel Perang Salib (1) Jika menarik.
0 Komentar untuk "Perang Salib (1)"